Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih di KPU Kota Pasuruan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan hadiri rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pasuruan, Selasa (2/7/2025). Dalam rapat pleno terbuka ini tampak hadir juga perwakilan Disdukcapil Kota Pasuruan dan perwakilan Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan.
Kegiatan rapat pleno ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah Kota Pasuruan, sehingga data pemilih yang digunakan dalam Pemilu dapat akurat dan terkini. Selain itu, tentunya dapat meningkatkan kualitas dan integritas proses Pemilu di Kota Pasuruan.
Bawaslu Kota Pasuruan juga memberikan masukkan pada pelaksanaan rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pilkada 2024 untuk diproses dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II. Terdapat 153 pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam DPK Pilkada 2024 namun belum masuk dalam Daftar Pemilih.
Sebelumnya Bawaslu Kota Pasuruan telah dua kali mengirim imbauan kepada KPU Kota Pasuruan terkait Ketaatan Prosedur Penyusunan PDPB dan Bahan Pemutakhiran untuk Daftar Pemilih Khusus saat pelaksanaan rapat pleno.
Selanjunya KPU Kota Pasuruan menetapkan Berita Acara Hasil Pengawasan seluruh rangkaian proses Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tertuang dalam BA Nomor 400/PL.01.2-BA/3575/2025. Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut :
Dilihat dari tabel jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Pasuruan sebanyak 154.365 pemilih. Sedangkan, DPT Pilkada 2024 di Kota Pasuruan sejumlah 153.678 pemilih, kesimpulannya Daftar Pemilih di Kota Pasuruan naik sebanyak 687 pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu mengapresiasi KPU Kota Pasuruan atas semua kinerja dan respon baik terkait imbauan yang dilayangkan oleh Bawaslu Kota Pasuruan selama proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025. Hal tersebut tentunya sangat penting dalam menciptakan sinergi antar penyelenggara Pemilu.
Humas