Tegaskan Komitmen Demokrasi, Arif Wibowo Usulkan Semua Bawaslu Jadi Satker Mandiri
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Kamis (9/10/2025), Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar seluruh satuan kerja (satker) Bawaslu di tingkat daerah mendapatkan status kelembagaan yang setara dan permanen.
Hal itu disampaikan Arif saat menghadiri kegiatan pemaparan hasil penelitian Bawaslu Kota Pasuruan bertajuk “Pengelolaan Data Kinerja Pengawasan pada Pemilihan Serentak 2024”, Kamis (9/10/2025).
“Saya akan mengusulkan agar tahun depan seluruh Bawaslu, termasuk di tingkat kota dan kabupaten, harus berstatus satker. Hubungan antara komisioner dan sekretariat juga perlu diperkuat, dan Bawaslu harus memiliki kantor permanen dengan struktur yang ideal termasuk jumlah komisioner dan panwascam yang seimbang,” tegas Arif.
Ia menilai masih ada norma-norma dalam regulasi yang menimbulkan celah, sehingga Bawaslu belum bisa bekerja secara optimal. Karena itu, ia mendorong adanya penataan ulang sistem dan regulasi, termasuk penyempurnaan hukum acara pemilu agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Norma-norma yang membuat Bawaslu tidak efektif akan kami perbaiki. Kerja demokrasi bukan pekerjaan musiman, tapi kerja terus-menerus untuk memperkuat sistem pengawasan yang berdaya hukum,” ujar Arif.
Menurutnya, Bawaslu memerlukan kewenangan yang bersifat mengikat agar setiap putusan pengawasan memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
“Bawaslu jangan hanya bisa merekomendasikan, tapi juga harus punya kekuatan eksekusi dalam menegakkan integritas pemilu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Pasuruan memaparkan hasil penelitian tentang pengelolaan data kinerja pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Dari 7.981 dokumen hasil pengawasan, ditemukan 82 potensi pelanggaran (1,04%), namun hanya 1 kasus yang berlanjut hingga tahap temuan dan rekomendasi.
Kondisi ini menunjukkan adanya drop rate sebesar 99,27%, menandakan perlunya penguatan tindak lanjut hasil pengawasan menuju penegakan hukum yang efektif.
Penelitian juga mengukur kematangan data (ASUM DM) dalam enam aspek utama. Nilai tertinggi tercatat pada Data Preparation (4,00/4,50), sementara yang terendah pada Deployment (3,12/4,50).
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyebut hasil penelitian ini menjadi pijakan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
“Angka 99,27% bukan sekadar statistik, tapi sinyal bahwa kita perlu memperkuat tindak lanjut pengawasan. Kami berkomitmen mengubah data menjadi aksi nyata melalui kolaborasi dengan masyarakat, akademisi, dan media,” ujar Vita.
Lebih lanjut Arif menegaskan, penguatan peran Bawaslu tidak cukup dilakukan melalui kebijakan teknis semata, tetapi harus disertai reformasi regulasi dan kelembagaan agar pengawasan menjadi pilar utama demokrasi.
“Kita tidak boleh membiarkan kerja pengawasan berhenti di meja administrasi. Demokrasi yang kuat lahir dari pengawasan yang independen, berintegritas, dan memiliki daya hukum,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Bawaslu Kota Pasuruan yang telah menggunakan data pengawasan sebagai dasar inovasi dan kolaborasi publik, serta menjadikannya model pembelajaran bagi daerah lain.
“Langkah Bawaslu Kota Pasuruan ini penting. Data yang kuat, ditindaklanjuti dengan kolaborasi, akan melahirkan pengawasan yang adaptif dan dipercaya publik,” pungkas Arif.
Humas