Lompat ke isi utama

Berita

Temuan Mengejutkan, Data Pemilih Meninggal Masih Masuk Daftar Pemilih di Kota Pasuruan

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Koordiv HPPHM Akhmad Marta Affandi dan staf lakukan uji petik di Kelurahan Kebonagung, Senin (21/72025)

pasuruankota.bawaslu.go.id – Senin (21/7/2025) Bawaslu Kota Pasuruan terus memperkuat komitmennya dalam mengawal hak pilih masyarakat melalui pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Kali ini pengawasan PDPB masih disekitaran Kecamatan Purworejo, difokuskan pada Kelurahan Kebonagung dan Kelurahan Purworejo. Secara mengejutkan terdapat salah satu temuan penting yang mencuat dalam kegiatan pengawasan didua daerah tersebut

Dalam uji petik yang dilakukan Tim Pengawasan PDPB Bawaslu Kota Pasuruan, ditemukan fakta bahwa sejumlah warga yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II yang diterbitkan oleh KPU Kota Pasuruan. Hal ini setelah dikonfirmasi langsung oleh Staf Kelurahan yang ditemui oleh Tim Pengawasan PDPB.

Koordinator Divisi HPPHM Bawaslu Kota Pasuruan Akhmad Marta Affandi yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan, terdapat nama-nama seperti Farida dan Maria Theresia Soedjati yang menurut data kependudukan telah meninggal dunia sejak tahun 2024, namun masih tercantum pada Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II.

“Hal ini akan menjadi catatan penting yang harus ditindak lanjuti oleh KPU Kota Pasuruan, karena penyusunan daftar pemilih yang akurat menjadi pondasi yang penting dalam pelaksanaan pemilu”, tutur Marta sapaan akrabnya.

Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini akan terus dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Pasuruan yang dilakukan secara acak. Kegiatan pengawasan ini termasuk upaya Bawaslu Kota Pasuruan dalam mendorong penyelenggaraan pemilu agar lebih teliti dan responsive terhadap masukan masyarakat maupun hasil pengawasan langsung di lapangan.

Humas