Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Bawaslu Kota Pasuruan: Data Pemilih Meninggal Masih Tercantum di DPT Online

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu lakukan uji petik ke rumah warga, Kamis (30/10/2025)

pasuruankota.bawaslu.go.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan melalui Tim 3 yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu melaksanakan uji petik terhadap data pemilih di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Gadingrejo, Kelurahan Karangketug, dan Kelurahan Bukir, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang tahapan pemilu mendatang.

Di Kelurahan Gadingrejo, tim tidak menemukan data NIK penduduk untuk kategori pindah masuk maupun pindah keluar. Namun, proses pengecekan data kematian belum dapat dilakukan karena sistem kependudukan sedang mengalami gangguan (server down), sehingga akses terhadap data tersebut tertunda.

Sementara di Kelurahan Karangketug, tim memperoleh data pindah masuk dan keluar melalui buku register kelurahan. Serta mendapatkan 50 data penduduk meninggal yang telah tercatat dalam aplikasi SIMAK lengkap dengan identitas diri (NIK, alamat, waktu, dan lokasi meninggal). Dari hasil verifikasi terhadap tiga NIK penduduk meninggal di wilayah Perumahan Kraton Indah, satu data telah dilengkapi akta kematian dan keterangan dari keluarga, namun NIK tersebut masih tercantum di DPT Online sebagai pemilih aktif. Dua data lainnya belum dapat diverifikasi karena rumah dalam keadaan kosong.

Selain itu, hasil pengecekan di wilayah Jalan Gatot Subroto menemukan tiga NIK penduduk meninggal yang masih tercatat di DPT Online, di mana dua di antaranya memiliki surat kematian lengkap, dan satu hanya memiliki surat keterangan meninggal dari rumah sakit.

Pengawasan di wilayah Kelurahan Bukir, tim memperoleh data sebanyak 25 penduduk meninggal dunia. Dari hasil verifikasi faktual, ditemukan dua NIK yang sudah diterbitkan akta kematian, namun masih tercantum dalam DPT Online.

Secara keseluruhan, hasil uji petik menunjukkan masih adanya data pemilih meninggal dunia yang belum terhapus dari sistem DPT Online. Kondisi ini menjadi perhatian Bawaslu Kota Pasuruan untuk segera berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan KPU agar pembaruan dan sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan proaktif Bawaslu terhadap keakuratan data pemilih.

“Validitas data pemilih adalah aspek fundamental dalam demokrasi. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan tidak ada warga yang sudah meninggal masih tercantum sebagai pemilih aktif. Bawaslu akan terus mendorong koordinasi lintas instansi agar data pemilih benar-benar bersih dan mutakhir,” ujar Vita.

Vita menambahkan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen untuk menjaga integritas daftar pemilih melalui pengawasan berbasis data dan verifikasi faktual di lapangan.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti dengan rekomendasi kepada pihak terkait agar segera dilakukan pembaruan data. Pemilu yang jujur dan adil harus dimulai dari daftar pemilih yang valid,” imbuhnya.

Humas