Bawaslu Kota Pasuruan menemukan ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda di Kota Pasuruan. Hal itu diketahui menyusul adanya Surat Edaran KPU RI terkait masa perpanjangan DPTHP. Bawaslu kemudian mencermati data pemilih yang ada untuk menjaga hak pilih setiap warga.